Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 pada Pasal 19 ayat (2) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Serta pd Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Demikian juga sesuai amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sedangkan diantara warga negara terdapat masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (paling utama pekerja / pegawai). Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai kekuatan finansial (dana) terbatas.
Maksud dan Tujuan Universitas Buddhi Dharma menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini
Untuk memenuhi amanat UU-RI No.20 Th.2003 dan Undang-Undang Dasar 45 pd Pasal 31 tsb Universitas Buddhi Dharma menyelenggarakan Program Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) ini dan menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Antara lain dng memberi kesempatan masyarakat alumnus/lulusan SMA/K, D1, D2, D3, S-1 / Sarjana atau setaraf, dan sebagainya, baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun mempunyai kekuatan finansial (dana) terbatas, untuk menaikkan pendidikan (atau pindah prodi) ke program S-1 (Sarjana) atau Diploma Tiga (D3) atau Pascasarjana / S2 pada prodi yang disenangi, secara layak dan berkualitas berdasarkan keunggulan Universitas Buddhi Dharma. Juga Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) dihitung sedemikian rupa dgn pertimbangan yang sangat penuh keseriusan sehingga terjangkau calon mhs baru, dikarenakan di samping disubsidi, demikian juga diterapkan bantuan untuk memudahkan mengangsur biaya studi, agar dapat diangsur bulanan disesuaikan dgn kekuatan finansial (uang) mahasiswa.
Sistem pendidikan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma layak bagi pekerja yang sibuk dgn kariernya maupun bagi yang bukan pekerja, karena sistem pendidikan tingginya diselenggarakan dgn piawai (terampil). Di samping kuliah langsung dengan dosen / profesor, sistem pendidikannya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan bermacam-macam metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya.
Alumnus/lulusan Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, dan keahlian profesional serta cara pandang yang komprehensif; mengembangkan sikap mental terampil (pakar) yang berorientasi pada penuntasan solusi persoalan berdasar alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling mutakhir; memiliki keahlian melakukan beragam penelitian dasar maupun terapan.
Alumnus/lulusan Program S1, D3 dan S2 Perkuliahan Khusus (Hybrid / Blended) Universitas Buddhi Dharma juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan berlainan serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri berdasarkan bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada kelompok ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti prodi di tingkat lebih lanjut.
Kompetensi alumnus/lulusannya dlm menangani tiap permasalahan, mampu mengungkap struktur serta inti persoalan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan solusinya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil disesuaikan dgn bidang keahliannya; bisa memutuskan pemecahan permasalahan secara logika, memanfaatkan data/informasi yang tersedia; dapat menggunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri di dlm kerja dan berupaya.